Media Online Mitra Konsumen "Cerdaskan Anak Bangsa"
Mitra Konsumen – Pelanggan air bersih (PDAM) di Surabaya akhir-akhir ini banyak yang mengeluh soal meter air, baik pada pemeriksaan pemakaian air maupun banyaknya air yang terpakai karena kekurang telitinya petugas.
Petugas pencacatan meteran seenaknya saja mencatat air pada meter sementara meter air itu sendiri bermasalah. Terkadang jarum meter terlihat terlalu cepat berputarnya. Sehingga pemakaian menjadi meningkat tajam sehingga PDAM dapat dituduh berbuat curang atau dengan tuduhan ‘mencuri’ air.
Pelanggan di Surabaya Barat maupun Surabaya Timur yang ditemui Mitra Konsumen banyak yang mengeluhkan hal ini, sementara sudah berkali-kali mengadukan kepada petugas, kurang mendapat tanggapan.
“Saya heran, di rumah cuma dihuni dua orang tetapi jumlah pemakaian air melebihi limit kubikasi air. Bayangkan kami tiap bulannya memakai air di atas 30 meter kubik sementara cuci masak dan lainnya relatif sedikit sekali,” kata Ny. Sudarsono, salah seorang warga di Manukan Tama Surabaya.
Minimum pemakaian 10 meter kubik saja menurut ibu guru ini mungkin tidak sampai tetapi mengapa bisa 30 kubik bahkan pernah 43 meter kubik. “Saya semula mengira petugasnya yang sembrono, tetapi ketika dari bulan ke bulan saya ikuti ternyata meternya yang kurang beres.
Keluhan lainnya di kawasan Rungkut justru petugas pencatat meter yang kurang teliti dan asal-asalan. “Masak bulan lalu pemakaian air cuma 50 kubik, eh bulan ini dicatat 82 kubik. Wah ini gak beres karena rata-rata pemakaian di rumah kami hanya sekitar 40 kubik sebulan,” kata Wahab Ansari, pegawai negeri sipil ini ketus.
Ketua Dewan Pelanggan PDAM Surabaya, Ali Musyafak Basyir yang dikonfirmasi masalah ini menyebut pihaknya sudah minta kepada Direksi PDAM agar masalah ini ditangani serius.
“Kami sudah koordinasi dengan direksi, bahkan menegur mereka agar keluhan ini diperhatikan. Banyak hal yang harus dibenahi,” kata mantan wartawan ini.
Soal meter air ini harus ditangani serius, pertama soal tera meter harus betul-betul diwujudkan dalam standar yang ditentukan. Kenormalan meter air juga menyangkut hak pelanggan, sementara pencatat meter air juga harus fair dan teliti.
“Kebocoran air secara teknis administratif bisa muncul dari sektor ini, yang dirugikan tentu saja pelanggan sekaligus PDAM sendiri bisa dikatakan ‘mencuri’ uang dari pelanggan,” katanya.
Soal meter air, menurut Ali sudah melalui uji kelayakan dan standar SNI. Dulu memang terbuat dari besi namun sekarang sebagian memakai meter plastik yang seharusnya juga standar dalam hal mencatat pemakaian air.
Kalau sekarang ada keluhan dari pelanggan, ini harus diperhatikan jangan sampai karena kesal tidak diperhatikan, PDAM dituntut lewat pengadilan oleh pelanggannya.
“Saya juga menanyakan proses osoursing untuk petugas pencatat pemakaian air. Janganlah memakai orang yang malas, tidak profesional. Masak mencatat air cuma dikira-kira saja tanpa melihat meter, ini kan merugikan pelanggan,” tambahnya.
Pelanggan sendiri memang harus teliti dan mencatat pemakaian bulan lalu dan seterusnya sehingga bila terjadi hal yang mencurigakan bisa diklaim ke PDAM.(as)
Petugas pencacatan meteran seenaknya saja mencatat air pada meter sementara meter air itu sendiri bermasalah. Terkadang jarum meter terlihat terlalu cepat berputarnya. Sehingga pemakaian menjadi meningkat tajam sehingga PDAM dapat dituduh berbuat curang atau dengan tuduhan ‘mencuri’ air.
Pelanggan di Surabaya Barat maupun Surabaya Timur yang ditemui Mitra Konsumen banyak yang mengeluhkan hal ini, sementara sudah berkali-kali mengadukan kepada petugas, kurang mendapat tanggapan.
“Saya heran, di rumah cuma dihuni dua orang tetapi jumlah pemakaian air melebihi limit kubikasi air. Bayangkan kami tiap bulannya memakai air di atas 30 meter kubik sementara cuci masak dan lainnya relatif sedikit sekali,” kata Ny. Sudarsono, salah seorang warga di Manukan Tama Surabaya.
Minimum pemakaian 10 meter kubik saja menurut ibu guru ini mungkin tidak sampai tetapi mengapa bisa 30 kubik bahkan pernah 43 meter kubik. “Saya semula mengira petugasnya yang sembrono, tetapi ketika dari bulan ke bulan saya ikuti ternyata meternya yang kurang beres.
Keluhan lainnya di kawasan Rungkut justru petugas pencatat meter yang kurang teliti dan asal-asalan. “Masak bulan lalu pemakaian air cuma 50 kubik, eh bulan ini dicatat 82 kubik. Wah ini gak beres karena rata-rata pemakaian di rumah kami hanya sekitar 40 kubik sebulan,” kata Wahab Ansari, pegawai negeri sipil ini ketus.
Ketua Dewan Pelanggan PDAM Surabaya, Ali Musyafak Basyir yang dikonfirmasi masalah ini menyebut pihaknya sudah minta kepada Direksi PDAM agar masalah ini ditangani serius.
“Kami sudah koordinasi dengan direksi, bahkan menegur mereka agar keluhan ini diperhatikan. Banyak hal yang harus dibenahi,” kata mantan wartawan ini.
Soal meter air ini harus ditangani serius, pertama soal tera meter harus betul-betul diwujudkan dalam standar yang ditentukan. Kenormalan meter air juga menyangkut hak pelanggan, sementara pencatat meter air juga harus fair dan teliti.
“Kebocoran air secara teknis administratif bisa muncul dari sektor ini, yang dirugikan tentu saja pelanggan sekaligus PDAM sendiri bisa dikatakan ‘mencuri’ uang dari pelanggan,” katanya.
Soal meter air, menurut Ali sudah melalui uji kelayakan dan standar SNI. Dulu memang terbuat dari besi namun sekarang sebagian memakai meter plastik yang seharusnya juga standar dalam hal mencatat pemakaian air.
Kalau sekarang ada keluhan dari pelanggan, ini harus diperhatikan jangan sampai karena kesal tidak diperhatikan, PDAM dituntut lewat pengadilan oleh pelanggannya.
“Saya juga menanyakan proses osoursing untuk petugas pencatat pemakaian air. Janganlah memakai orang yang malas, tidak profesional. Masak mencatat air cuma dikira-kira saja tanpa melihat meter, ini kan merugikan pelanggan,” tambahnya.
Pelanggan sendiri memang harus teliti dan mencatat pemakaian bulan lalu dan seterusnya sehingga bila terjadi hal yang mencurigakan bisa diklaim ke PDAM.(as)
0 komentar:
Posting Komentar
Untuk pengisian Komentar dimohon untuk menulis komentar yang tidak mengandung UNSUR SARA