Media Online Mitra Konsumen "Cerdaskan Anak Bangsa"
Mitra Konsumen – Produk minuman kemasan yang beredar di masyarakat saat ini perlu mendapat perhatian dari masyarakat. Konsumen perlu jeli dan hati-hati dalam mengkonsumsi, ini disebabkan maraknya peredaran berbagai merek makanan dan minuman (mamin) bermasalah. Bukan saja minuman mineral sejenis aqua tetapi juga minuman beraroma, manis, jenis susu maupun minuman kemasan berenergi.
Minuman mineral (air bening) dalam kemasan mereknya saat ini tercatat 24 jenis, 126 merek minuman kemasan lainnya sehingga masyarakat perlu hati-hati mengkonsumsinya termasuk dengan merek-merek terkenal. Belum tentu merek terkenal aman dari konsumsi karena banyak hal yang perlu diperhatikan.
Misalnya, kemasannya masih standar atau tidak, tanggal kedaluwarsanya sudah lewat atau belum, tingkat kebeningan airnya masih terjaga atau tidak dan jangan lupa dalam botol tersebut aman dari kotoran atau tidak. Sedang minuman berwarna lainnya biasa dirasakan dari aroma atau baunya.
Kepala Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM Surabaya, Suprihadi yang dikonfirmasi masalah ini menyebut masyarakatlah yang harus teliti. Keluhan bisa dilayangkan kepada pihaknya langsung maupun lewat telepon.
Namun ia menunjuk bahwa sebenarnya masyarakat konsumen bisa melihatnya secara kasat mata. Menciumnya dengan hidung yang normal (tidak sakit flu atau lainnya), merabanya dan lainnya yang menyangkut situasi dan kondisi.
Pihaknya sebenarnya pernah mendapat laporan-laporan dari masyarakat seperti air mineral dalam kemasan yang bau atau tidak jernih lagi. Air mineral yang ada cacing kecilnya atau ada benda-benda asing yang ada dalam botol. Atau minuman susu yang membuat kosnumen menderita diare dan lainnya.
”Kami punya cara untuk memeriksanya apakah itu kesalahan pabrik ketika mengemas atau ada sabotase pihak-pihak tertentu. Yaitu dengan cara tes tekanan udara dalam botol, keaslian segel kemasan dan warna barang cair dalam botol maupun kemasan,” kata Suprihadi.
Di sini pihak POM tidak akan terkecoh apakah kesalahan terjadi dari pabrik atau sudah beredar di pasar. Dan di setiap kota para pemeriksa non personil POM sudak di didik di Surabaya untuk menangani masalah ini.
Menurut Suprihadi saat ini di seluruh Jawa Timur ada sekitar 200 orang yang pernah dididik dalam Litbang POM dan secara periodik ini telah dilakukan sebagai pasukan mitra kesehatan. Baik itu di Satpol PP-nya, Pemerintahan, Disperindag kota/kabupaten maupun bagian lainnya.
Disinggung tentang minuman buruk yang ditemukan konsumen, Pak Pri menunjuk pihaknya siap menerima keluhan itu. “Laporkan secepatnya, kami periksa dan biasanya segera kami salurkan ke lembaga terkait,” tegasnya.(as)
Minuman mineral (air bening) dalam kemasan mereknya saat ini tercatat 24 jenis, 126 merek minuman kemasan lainnya sehingga masyarakat perlu hati-hati mengkonsumsinya termasuk dengan merek-merek terkenal. Belum tentu merek terkenal aman dari konsumsi karena banyak hal yang perlu diperhatikan.
Misalnya, kemasannya masih standar atau tidak, tanggal kedaluwarsanya sudah lewat atau belum, tingkat kebeningan airnya masih terjaga atau tidak dan jangan lupa dalam botol tersebut aman dari kotoran atau tidak. Sedang minuman berwarna lainnya biasa dirasakan dari aroma atau baunya.
Kepala Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM Surabaya, Suprihadi yang dikonfirmasi masalah ini menyebut masyarakatlah yang harus teliti. Keluhan bisa dilayangkan kepada pihaknya langsung maupun lewat telepon.
Namun ia menunjuk bahwa sebenarnya masyarakat konsumen bisa melihatnya secara kasat mata. Menciumnya dengan hidung yang normal (tidak sakit flu atau lainnya), merabanya dan lainnya yang menyangkut situasi dan kondisi.
Pihaknya sebenarnya pernah mendapat laporan-laporan dari masyarakat seperti air mineral dalam kemasan yang bau atau tidak jernih lagi. Air mineral yang ada cacing kecilnya atau ada benda-benda asing yang ada dalam botol. Atau minuman susu yang membuat kosnumen menderita diare dan lainnya.
”Kami punya cara untuk memeriksanya apakah itu kesalahan pabrik ketika mengemas atau ada sabotase pihak-pihak tertentu. Yaitu dengan cara tes tekanan udara dalam botol, keaslian segel kemasan dan warna barang cair dalam botol maupun kemasan,” kata Suprihadi.
Di sini pihak POM tidak akan terkecoh apakah kesalahan terjadi dari pabrik atau sudah beredar di pasar. Dan di setiap kota para pemeriksa non personil POM sudak di didik di Surabaya untuk menangani masalah ini.
Menurut Suprihadi saat ini di seluruh Jawa Timur ada sekitar 200 orang yang pernah dididik dalam Litbang POM dan secara periodik ini telah dilakukan sebagai pasukan mitra kesehatan. Baik itu di Satpol PP-nya, Pemerintahan, Disperindag kota/kabupaten maupun bagian lainnya.
Disinggung tentang minuman buruk yang ditemukan konsumen, Pak Pri menunjuk pihaknya siap menerima keluhan itu. “Laporkan secepatnya, kami periksa dan biasanya segera kami salurkan ke lembaga terkait,” tegasnya.(as)
0 komentar:
Posting Komentar
Untuk pengisian Komentar dimohon untuk menulis komentar yang tidak mengandung UNSUR SARA