Minggu, 14 Februari 2010

Balai POM Surabaya Cermati...! Pewarna Mamin Berbahaya

Media Online Mitra Konsumen "Cerdaskan Anak Bangsa"
Balai POM Surabaya, Cermati...! Pewarna Mamin Berbahaya
Mitra Konsumen – Di antara 10 bahan tambahan pangan (BTP) yang paling banyak digunakan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat adalah bahan pewarna untuk makanan jadi atau setengah jadi. Terutama pewarna buatan yang berbahaya dan terlarang adalah Metanil Yellow dan Rhodarmin B.
Beberapa kali diadakan razia oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), penggunaan zat pewarna tersebut masih saja ditemukan. Hal ini karena di samping warnanya yang sangat menarik bila diadon dengan makanan, juga harganya relatif murah sehingga oleh pedagang dianggap menguntungkan bisnisnya.
Celakanya menurut pengamatan, bahan pewarna ini juga digunakan oleh industri rumahan yang memproduksi makanan dan minuman secara massal. Di samping tentu saja para pedagang kecil yang menjual manisan atau minuman berwarna di sekitar sekolah, perumahan atau pasar tradisional.
Zat pewarna itu sendiri  sebenarnya tidak mempengaruhi aroma atau rasa makanan namun kegunaaannya hanya untuk menarik perhatian saja dan ternyata menurut beberapa pedagang (pembuat), pengaruhnya cukup besar terhadap tingkat lakunya makanan atau minuman ini. Namun bagi kesehatan bahan ini jelas dapat menurunkan daya tahan tubuh dan menimbulkan penyakit seperti kanker,tumor dsb.
Menurut kepala Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BPOM Surabaya, Suprihadi, dari sepuluh bahan tambahan pangan (BTP) pewarna memang menonjol pemakaiannya. Sebenarnya Balai POM telah berulangkali mengadakan sosialisasi  tentang bahan pewarna. Ada beberapa bahan pewarna yang aman dipakai seperti Karamel,  Beta-karoten, Klorofi, Kurkumin dan lainnya.
“Selain pewarna, zat pemanis buatan juga perlu mendapat perhatian. Dengan zat bukan gula ini makanan bisa lebih manis, membantu mempertajam rasa manis, atau dimasukkan agar kalorinya lebih rendah untuk pengidap diabetes,” katanya sambil menunjuk leaf left petunjuk yang secara rinci memberikan informasi 10 BTP.
Zat pemanis yang diizinkan Alitam, Sukralosa, Maltitol, Sakarin, Siklomat, Neotarm, dan lainnya. Bahan pemanis ini sudah berdar di pasaran dan harganya relatif tidak mahal.
Di samping itu bahan pengawet juga kini menjadi tren dan banyak digunakan industri makanan dan minuman. Seperti benzoat, nitrit, sulfit, sorbat, propionat boleh digunakan. Penyedap rasa dan penguat rasa seperti vetsin yang disebut monosodium glutamat (MSG) masih diperbolehkan asal penggunaannya tidak berlebihan.
Saat ini yang  sedang  digemari pelaku usaha rumahan adalah pemantap makanan dan pengental sekaligus pengemulsi. Juga bahan antioksidan agar makanan tidak mudah tengik. Oksidan digunakan untuk menahan proses oksidasi lemak atau minyak dalam makanan.
BTP lainnya yang banyak digunakan sementara ini Antikempal biasanya berbentuk tepung atau bubuk. Pemutih makanan sekarang juga digunakan karena membantu percepatan pematangan sehingga dapat memperbaiki mutu pemanggangan.
Ada lagi zat pengeras yang fungsinya untuk memperkeras makanan dan tidak mudah lembek. Dan yang terakhir adalah Sekuestran, bahan makanan tambahan pengikat logam dalam makanan sehingga memantapkan warna dan tekstur makanan sekaligus zat ini mencegah perubahan warna.(as)

0 komentar:

Posting Komentar

Untuk pengisian Komentar dimohon untuk menulis komentar yang tidak mengandung UNSUR SARA

 
Mitra Konsumen Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template